Minggu, 28 April 2024

Ditreskrimsus Polda Jatim

Situs Resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur

PPKM Mikro Darurat Jatim 3 – 20 Juli 2021

Jelang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, yang digelar pada 3 – 20 Juli 2021 mendatang. Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebutkan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan Forkopimda Jawa Timur.

“Ada dua parameter yang ditetapkan, pertama indikator permasalahan dan indikator tindakan. Di level tiga dan empat akan ditempatkan anggota di 11 wilayah di Kabupaten/ Kota di Jatim,” jelas Kapolda Jatim, usai mengikuti peringatan HUT Bhayangkari di Mapolda Jatim, Kamis (1/7/2021) siang.

Nantinya semua anggota akan disiagakan dalam pelaksanaan PPKM Mikro Darurat.

Ada beberapa wilayah di Jawa Timur yang akan dilakukan PPKM Mikro Darurat, untuk level 3 di wilayah Jawa Timur seperti Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Sibondo, Sampang, Pamekasan, Bangkalan Madura, Ponorogo Pasuruan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwnagi, Kota Probolinggo dan Kota Pasuruan.
Sedangkan level 4 meliputi Kabupaten Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.

Penerapan PPKM Mikro darurat, dan kebijakan PPKM Mikro darurat ini semata-mata hanya untuk keselamatan masyarakat.

Nantinya untuk personil yang disiapkan di pos pembatasan disetiap daerah, akan bekerjasama dengan Dishub Samapta, Brimob dan Satpol-PP.

“Mari bersama-sama mendukung yang ditetapkan pemerintah, untuk selalu jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara,” lanjut Kapolda Jatim didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menuju Pemilu 2024

This will close in 20 seconds