Modal Akun Palsu Rampok dan Perkosa Wanita, Seorang Pria Ditangkap Satreskrim Polres Malang
Satreskrim Polres Malang menangkap pelaku perampokan disertai pemerkosaan bermodal akun palsu di media sosial. Para korbannya adalah wanita pencari kerja.
“Pelaku berinisial DBS (29), warga Donomulyo. Ini kejahatan cukup kejam yang sudah dilakukan beberapa kali dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Selasa (3/11/2020).
Kapolres menuturkan dalam aksi kejahatannya, DBS memalsu identitasnya sebagai seorang perempuan yang membuka lowongan pekerjaan. Sasarannya adalah para perempuan yang diiming-imingi pekerjaan di pertokoan ataupun restoran.
“Dengan memakai akun palsu di media sosial (facebook), tersangka mengaku sebagai wanita yang sedang membuka lowongan pekerjaan,” tutur AKBP Hendri.
Para korban, lanjut Kapolres, mulanya tertarik dengan lowongan pekerjaan yang diposting pelaku. Komunikasi kemudian berlanjut hingga bertukar nomor handphone.
“Pelaku kemudian mengajak bertemu korban, dan disampaikan bahwa menyuruh seseorang (pelaku) untuk menemui. Dari sanalah, kemudian pelaku mengajak korban ke tempat sepi dan memperkosa serta merampas barang-barang milik korban,” jelasnya.
Sesuai pengakuan pelaku, peristiwa pertama terjadi pada Maret 2020 lalu, korban diperkosa di sebuah ladang tebu di wilayah Pagak, Kabupaten Malang
“Setelah diperkosa dan diambil HP, uang dan motornya. Korban ditinggal dalam kondisi terikat. Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan yang sama. Terakhir di sebuah hotel di kawasan Kepanjen, setelah itu korban ditinggal di tepi jalan,” tegas Kapolres.
“Peristiwa terakhir 23 Oktober, korban kemudian melapor. Penyelidikan akhirnya mengungkap keberadaan pelaku hingga kami berhasil mengamankannya,” pungkas AKBP Hendri Umar.