Sabtu, 7 Desember 2024

Ditreskrimsus Polda Jatim

Situs Resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur

Kapolres Tulungagung Akan Memproses Hukum Pertunjukan Wayang Kulit di Rumah Anggota DPRD

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto


Polres Tulungagung memastikan memproses hukum kasus anggota DPRD Tulungagung yang menggelar wayang kulit saat PPKM level 4. Proses hukum kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, menegaskan akan memproses hukum kejadian tersebut.

“Sekarang sedang berproses hukum. Mekanisme yang kami lakukan sesuai dengan peraturan Kapolri,” terang AKBP Handono, Rabu (1/9/2021).

Lanjutnya, saat ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui maupun terlibat dalam kegiatan wayang kulit pada Sabtu (21/8) lalu itu.

“Kami masih lakukan pemeriksaan saksi, ini masih berlangsung. Pemeriksaannya bertahap, untuk terlapornya juga akan kami periksa,” katanya.

Dijelaskan Kapolres, dalam tahap ini pihaknya juga tengah mencari barang bukti yang bisa digunakan untuk memperkuat penanganan perkara itu.

“Kami juga harus mencari saksi ahli dulu,” jelasnya.

Sebelumnya Sabtu (21/8) malam, Satgas COVID-19 Tulungagung membubarkan pagelaran wayang kulit yang digelar di kediaman salah satu anggota DPRD Tulungagung, Basroni di wilayah Kecamatan Pagerwojo.

Pembubaran dilakukan lantaran pihak penyelenggara tidak memiliki izin dai Satgas COVID-19. Selain itu status Tulungagung dalam level 4 PPKM darurat, sehingga seluruh kegiatan hajatan ditiadakan

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *