Dianggap Hina NU Lewat Youtube, Gus Nur Dilaporkan Aliansi Santri Jember ke Polisi
Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur dilaporkan ke polisi karena dinilai melakukan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan Gus Nur dalam chanel YouTube ‘Refly Harun’ yang saat itu dilakukan dalam konsep talkshow, dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.
Berbekal potongan video talkshow yang diunggah di YouTube itu, belasan anggota Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan ansor serbaguna (Banser) langsung mendatangi Polres Jember.
Aliansi Santri Jember menyampaikan pernyataan Gus Nur yang disampaikan di YouTube itudinilai telah merendahkan marwah NU.
“Dengan mengatakan bahwa NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler. Menurut kami ini telah mencemarkan nama Nahdlatul Ulama, dan juga (dianggap) menyebarkan ujaran kebencian,” jelasnya.
–
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya laporan yang dilakukan Aliansi Santri Jember itu.
“Benar laporan itu sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu,” kata AKP Fran.
Terkait posisi terlapor yang berada di luar Jember, Kasat Reskrim mengatakan, nantinya dimungkinkan untuk berkoordinasi dengan Polda.
“Dimungkinkan nanti kami akan berkoordinasi dengan polda, akan tetapi akan kami pelajari terlebih dahulu seperti apa kasusnya. Untuk laporan juga ada (barang bukti) yang disertakan,” pungkas AKP Fran