Ancam Menkopolhukam, 4 Orang Anggota FPI Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menahan 4 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) yang menyebar konten ujaran kebencian dan ancaman akan menggorok Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mohammad Mahfud MD.
Penahanan empat tersangka itu berdasar Laporan A (temuan dari penyelidik) tanggal 11 Desember 2020 dengan tersangka berinisial AH, MS dan SH. Sedangkan Laporan model B dari pelapor bernama Dr. Duke Arie Widagdo tanggal 3 Desember 2020 dengan tersangka berinisial MN dimana empat orang tersangka ini semua berasal dari Pasuruan.