Kamis, 8 Agustus 2024

Ditreskrimsus Polda Jatim

Situs Resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur

Update Kasus Pembuatan dan Penyebaran Website Palsu Menyerupai Wesbite Resmi Pemerintah Amerika

Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim gelar perkembangan (update) penanganan perkara pembuatan dan penyebaran scampage/website palsu yang menyerupai wesbite resmi pemerintahan negara Amerika Serikat (AS) dengan tujuan untuk mendapatkan data data pribadi milik warga negara Amerika yang diduga disalahgunakan untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) dan juga untuk dijual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko didampingi Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham effendi dan Kasubdit Siber AKBP Wildan, Senin (7/6/2021) mengatakan, update Penanganan Perkara dengan dasar Surat Kajati Jatim Nomor: B-2352/M.5.4/Eku.1/4/2021 tanggal 11 April 2021 tentang pemberitahuan hasil penelitian Berkas Perkara atas nama MCL dinyatakan sudah lengkap (P-21).

Dengan dasar Surat Kajati Jatim Nomor: B-2407/M.5.4/Eku.1/4/2021 tanggal 26 April 2021 tentang pemberitahuan hasil penelitian Berkas Perkara atas nama SFR dinyatakan sudah lengkap (P-21).

Dengan Surat pengiriman tersangka dan barang bukti Nomor: B/ .C/V/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus tanggal 31 Mei 2021 atas nama SFR, penyidik mengirimkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntu Umum (Tahap 2).

Dengan Surat pengiriman tersangka dan barang bukti Nomor: B/ .C/V/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus tanggal 31 Mei 2021 atas nama MCL, penyidik mengirimkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntu Umum (Tahap 2).

Tersangka SFR dan MCL berikut barang buktinya telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Jatim pada tanggal 02 Juni 2021, sebagaimana Berita Acara Serah terima Tersangka dan Barang Bukti tanggal 02 Juni 2021.

Penahanan terhadap tersangka SFR dan MCL dilakukan oleh Kajati Jatim di Rutan, lalu disrahkan ke Dittahti Polda Jatim untuk dijadikan penitipan tahanan.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *