Sabtu, 7 September 2024

Ditreskrimsus Polda Jatim

Situs Resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur

Tersangka Investasi Bodong Ditangkap Satreskrim Polres Malang

Tersangka kasus investasi bodong dan sederet barang bukti dipamerkan Polres Malang. Tersangka yang mengaku sebagai petugas Bank BRI Syariah itu memperdayai 67 korban dengan kerugian mencapai Rp 1,306 miliar.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, tersangka berinisial MY (30), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Perempuan itu memang pernah menjadi pegawai pembantu yang bertugas mencari nasabah di BRI Syariah Malang sejak Januari-Juli 2017.

“Namun setelah tidak berhubungan kerja dengan BRI Syariah, tersangka melakukan penipuan bermodus investasi bodong dengan beberapa cara agar korban mau menyimpan uang melalui program deposito investasi, tabungan pendidikan dan tabungan haji,” jelasnya, Sabtu (31/10/2020).

“Untuk meyakinkan para korban, tersangka selalu memberikan sertifikat bukti deposito atau bukti tabungan bertuliskan Bank BRI Syariah serta berjanji memberikan keuntungan uang atau hadiah barang,” ujar Alumni Akpol 2002 ini.

Kapolres menambahkan, korban rata-rata dari kalangan ibu-ibu yang tidak hanya berasal dari Kabupaten Malang, tetapi juga dari Kota Malang. Saat ditanya modus apa yang dipergunakan sehingga banyak korban tertipu, Hendri menjawab bila tersangka menggunakan sistem berantai.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 378 dan 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Itu masih sementara. Kita masih melihat perkembangan penyelidikan kasus ini,” tegasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *