Selasa, 15 Oktober 2024

Ditreskrimsus Polda Jatim

Situs Resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur

Tarif Prostitusi Online Siswi SMP-SMA di Mojokerto, Rp250Ribu – Rp1,3Juta

Bos kos-kosan di Mojokerto ditangkap karena menjadi muncikari prostitusi online siswi SMP-SMA. Lalu berapa tarif yang dipatok dalam setiap layanan seks?

Muncikari ini yakni OS (38) warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, tersangka mematok tarif layanan seks dari anak-anak di bawah umur itu dengan harga yang bervariasi. Mulai Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu. Namun, dalam keterangan tersangka pernah menjual hingga Rp 1,3 juta.

“Tarifnya dari Rp 250 ribu sampai Rp 600 ribu. Tapi dia pernah menjual anak kelas 8 itu seharga Rp 1,3 juta,” jelas Kombes Farman, Senin (1/2/2021).

“Tersangka ini juga mengambil untung sekitar 50 persen dalam setiap transaksinya,” imbuhnya.

Untuk menawarkan prostitusi online siswi SMP-SMA, lanjut Farman, tersangka membuat 6 grup WhatsApp. Grup itu berisikan para konsumen atau pria hidung belang.

“Ada 6 grup konsumen. Satu grup ada yang 100 orang anggota. Ada yang 50, ada 80. Macam-macam,” terangnya.

Menurut Dirreskrimsus, kasus ini tengah diselidiki lagi. Ia juga menyebut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Termasuk memburu pria hidung belang yang telah menjadi pelanggan prostitusi online itu.

“Ini kita sedang selidiki satu per satu. Kalau memang memenuhi unsur akan kami jadikan tersangka karena di bawah umur itu,” lanjutnya.

Bos kos-kosan itu sudah membuka praktik prostitusi online sejak 2 tahun lalu. Ia merekrut dan menawarkan 36 anak di bawah umur di media sosial. Ia ditangkap Unit Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (29/1).

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *