Seorang Ibu Muda Ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota karena Mencuri Uang Melalui M-Banking
bu muda berinisial WAM (23) di Kediri dibekuk polisi usai diam-diam menyedot rekening teman prianya hingga Rp105 juta. Pelaku mengaku gelap mata karena memiliki tanggungan hutang dan biaya kebutuhan dua anaknya.
Pengakuan ibu dua anak tersebut, awalnya bertemu dengan korban yang baru ia kenal itu dan terlibat obrolan berdua. Kemudian ia meminta tolong korbannya untuk transfer melalui M-Banking. Setelah pelaku mengetahui PIN M-banking korban, pelaku meminjam HP korban dengan alasan untuk menghubungi saudaranya.
Setelah koban meminjamkan HPnya, ternyata pelaku melakukan transfer uang dalam jumlah besar dari rekening korban ke pelaku melalui M-Banking. Jumlahnya mencapai Rp105 juta.
Merasa menjadi korban penipuan, dia lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. “Pelaku sempat melarikan diri ke Lampung, namun pada Rabu (5/6) sekira pukul 14.00 WIB pelaku bisa diamankan,” ungkap Iptu M. Fathur Rozikin, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.
“Pada saat itu, namanya saya butuh ya, tidak ada jalan lain waktu itu dan pada saat itu saya menemui si korban dengan adanya nominal sebesar itu siapa sih yang nggak mau,” kata WAM dalam rilis di Polres Kediri Kota, Rabu (26/6/2024).
“Saya geser ke rekening saya kemudian saya gunakan uangnya untuk bayar hutang dan kebutuhan anak saya” tambah pelaku sambil terus menangis.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit HP, satu bendel rekening bank milik korban, dan satu bendel rekening bank milik pelaku. Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.