Sabtu, 7 September 2024

Ditreskrimsus Polda Jatim

Situs Resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur

Polresta Malang Kota Dalami Kasus Dugaan Fetish Mukena

Polresta Malang Kota (Makota) masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus dugaan fetish mukena. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota (Makota), Kompol Tinton Yudho Riambodo, mengatakan aparat harus hati-hati dalam menyikapi pengaduan kasus fetish mukena.

Kompol Tinton mengatakan, setiap kasus yang diterima harus melalui beberapa tahapan sesuai prosedur. Tak terkecuali kasus yang baru saja diadukan korban di Mapolresta Malang Kota (Makota), Jumat (20/8).

“Jadi kita perlu dalami dulu apakah ini masuk ke dalam sebuah tindak pidana terkait Undang-Undang ITE atau tidak. Jadi ini perlu kita dalami, beberapa alat bukti, pemeriksaan-pemeriksaan,” ujarnya.

Kasat Reskrim mempersilahkan korban-korban lain untuk mengadukan kasus serupa ke kepolisian. Aduan-aduan yang diberikan akan sangat membantu aparat dalam proses analisa perkara. Dengan kata lain, petunjuk itu nantinya bisa menentukan kasus tersebut masuk sebagai perkara pidana atau tidak.

Sebelumnya, seorang model perempuan diduga menjadi korban fetish oleh satu akun media sosial. Kejadian ini terjadi setelah korban melakukan sesi pemotretan produk mukena.

Korban melakukan sesi pemotretan dua kali bersama terduga berinisial D. Terduga awalnya mengaku sebagai pemilik salah satu toko online produk mukena. Aksi terduga terbongkar berkat laporan dari fotografer yang juga melakukan pemotretan kepada korban dan model lainnya.

Selanjutnya, korban melihat akun Twitter milik terduga dan menemukan keterangan tersurat mengenai fetish mukena. Di akun tersebut, korban menemukan beberapa foto model yang pernah difoto oleh pelaku. Dalam hal ini termasuk foto yang bersangkutan.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *