Pembobol Akun Marketplace & Mobile Bangking Diringkus Satreskrim Polres Trenggalek
Satreskrim Polres Trenggalek menangkap seorang pelaku spesialis pembobol akun marketplace dan mobile banking. Dalam sekali beraksi, pelaku menggondol uang korban hingga Rp 20 juta.
Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, tersangka yakni Yoppy (22) warga Kecamatan Cangal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Polisi menyita barang bukti uang sisa hasil kejahatan, bukti transaksi serta alat komunikasi.
“Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari dua korban asal Desa Prambon, Kecamatan Tugu dan warga Dusun Jongke, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Trenggalek,” kata Dwiasi, Jumat (28/1/2022).
Dalam menjalankan aksinya tersangka terlebih dahulu mengacak nomor telepon pemilik akun marketplace Shopee. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dengan mengatasnamakan pihak perusahaan dan menawarkan hadiah cashback Rp 2 juta.
Dari situlah pelaku merayu korban dengan berpura-pura akan mentransfer uang hadiah ke nomor rekening. Namun yang terjadi, korban secara tidak sadar justru menyerahkan nomor one time password (OTP) akun Shopee serta BRI Mobile yang dikirim melalui SMS.
“Dalam kasus ini korban mengalami kerugian hingga Rp 20 juta,” jelasnya.Bermodal OTP itulah pelaku dengan leluasa masuk ke akun marketplace serta BRI Mobile. Selanjutnya, pelaku menyalahgunakan akun tersebut untuk transaksi pembelian, penarikan uang hingga pinjaman online.
Polisi yang mendapat laporan pembobolan tersebut langsung menggerakkan Unit Pidana Khusus (Pidsus) untuk melakukan proses penyelidikan. Hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui di wilayah Cangal, Ogan Komering Ilir.
“Anggota kami yang telah mendapatkan alat bukti cukup, sehingga ditindaklanjuti dengan melakukan proses penangkapan. Kami dibantu oleh jajaran Polres OKI,” jelasnya.
Dwiasi menambahkan, praktik kejahatan secara elektronik tersebut cukup marak di masyarakat. Pihaknya mengimbau warga untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan iming-iming hadiah yang ditawarkan oleh penelepon gelap.
“Apa lagi kalau sudah minta nomor OTP, jangan sampai dikasih, itu pasti penipuan,” ujar Dwiasi.
Sementara itu, tersangka Yoppy mengakui seluruh perbuatannya. Ia telah menjalankan bisnis gelap tersebut selama dua bulan terakhir.
“Saya tahu nomor korban dari mengacak di akun Shopee. Dengan acak dan metode lupa password maka saya tahu nama pemilik akun, Kemudian saya telepon,” imbuhnya.
Kelihaian komunikasi yang dimiliki pelaku digunakan untuk memperdayai korban. Untuk memuluskan aksinya, pelaku menghubungi korban saat berlangsung program promo di marketplace.
“Kemarin itu saya mengaku dari Shopee dan menawarkan cashback Rp 2 juta dari progam Shopee 12.12,” pungkasnya.