Maklumat Kapolri Terkait Pilkada Serentak 2020 Era Pandemi Covid-19
Pilkada Seretak tahun 2020 yang berlangsung di era Pandemi Covid-19, maka Kapolri Jendral Polisi Idham Azis mengeluarkan “Maklumat” yang harus di patuhi dan dijalankan terhadap Protokol Kesehatan.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan isi Maklumat tersebut, yakni:
- Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan serta Protokol Kesehatan Covid-19.
- Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
- Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.
- Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak arakan, konvoi atau sejenisnya.
Dengan dilangsungkannya Pilkada serentak tahun 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang, Kapolda Jawa Timur sendiri juga telah melakukan pengecekan pospam pengamanan pilkada, personil dan juga kesigakan setiap anggota dilapangan.
Diharapkan, dengan berlangsungnya Pilkada Serentak di Jawa Timur Tahun 2020 ini yang bersamaan dengan Pandemi Covid-19, bisa berjalan aman, tertib dan kondusif. Serta tidak terjadi klaster baru saat pilkada.