Komjen Listyo Sigit Menjadi Kapolri yang Ke 25, Setelah Jenderal Idham Azis
Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25. Jika tak ada halangan, Sigit segera dilantik Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk diangkat sebagai Kapolri itu diputuskan setelah mendengarkan pandangan dari sembilan fraksi di Komisi III DPR setelah melaksanakan rangkaian proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Semua fraksi memberikan persetujuan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dengan pertimbangan positif dan tanpa cela terhadap jenderal polisi bintang tiga tersebut.
“Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery membacakan putusan Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Fraksi-fraksi di Komisi III DPR juga menyetujui pemberhentian terhadap Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri, lantaran segera memasuki masa pensiun.