Senin, 14 Oktober 2024

Ditreskrimsus Polda Jatim

Situs Resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur

Kebijakan PSBB di Kabupaten Malang Tunggu Koordinasi Gugus Tugas

Pemerintah pusat kembali menggulirkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa – Bali. Di Jawa Timur, rencana PSBB akan diberlakukan untuk wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Malang yang juga menjabat sebagai Wakil Komandan Satgas (Wadansatgas) Covid-19 Kabupaten Malang, AKBP Hendri Umar, masih belum tahu langkah yang harus diambil atas kebijakan PSBB Jawa – Bali tersebut.

Menurut Kapolres, pihaknya belum melakukan koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Malang. “Masih menunggu koordinasi bersama gugus tugas Covid-19 Kabupaten Malang,” katanya saat dikonfirmasi di Mapolres Malang, Kamis (7/1/2021).

Kapolres mengaku sudah menghubungi Forkopimda Kabupaten Malang untuk segera melakukan koordinasi terkait kebijakan PSBB tersebut. Sebab, untuk PSBB Jawa Timur, Surabaya dan Malang Raya kemungkinan bakal menjadi prioritas utama.

Pak Bupati (HM Sanusi) dan Sekda (Wahyu Hidayat) Kabupaten Malang masih di luar kota. Saya sudah bilang nanti saya butuh waktu untuk koordinasi terkait hal ini (PSBB) ini, karena untuk salah satu prioritas di Jawa Timur ada dua wilayah, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *