Jumat, 13 September 2024

Ditreskrimsus Polda Jatim

Situs Resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur

19 Pelanggar Disanksi Hari Kedua PPKM di MERR Surabaya

Belasan pelanggar diperiksa saat hari kedua pemberlakuan PPKM di Surabaya, tepatnya kawasan Middle East Ring Road (MERR) Gunung Anyar. Selama 1 jam, 19 pelanggar kebanyakan warga luar Kota Surabaya.

Mereka harus menerima sanksi administrasi penyitaan KTP dan denda Rp 150 ribu/orang. Tiga di antaranya dilakukan swab di Puskesmas Gunung Anyar karena tidak membawa KTP.

Para pelanggar tidak hanya KTP-nya saja yang disita. Mereka juga membayar denda Rp 150 ribu. Hal ini sesuai instruksi pemerintah yang harus dijalankan.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *