Suami Istri Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Nongkojajar
Suami istri siri pengedar uang palsu (upal) di wilayah Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan akhirnya ditangkap polisi. Keduanya ditangkap saat bersembunyi di ladang tebu di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Pasangan suami istri siri asal Kabupaten Malang itu bernama Rianto (41), warga Dusun/Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum dan Nur Latifah (45), warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Gondanglegi.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah kami bekerjasama dengan Polsek Tumpang dan anak korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Nongkojajar, Polres Pasuruan, Aipda Akhdian Purnomo, Minggu (21/2/2021).
Menurut Aipda Akhdian, pelapor adalah anak korban bernama Saiful Rohman, warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Dalam laporan itu dijelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 Wib, Kamis (18/2/2021). Rombongan tersangka berjumlah tiga orang datang ke toko korban dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra dan berpura-pura membeli barang.
Modusnya, mereka beralasan membeli sembako untuk keperluan pondok pesantren (ponpes), karena santri dilarang keluar akibat Pandemi Covid-19. Korban yang tidak menaruh curiga melepas beras 80 kg, gula dan beberapa bungkus rokok dengan nilai transaksi Rp 1 juta.
“Jadi mereka ini mengaku dari pondok pesantren,” ungkapnya.
Namun saat para tersangka akan membeli barang lagi, korban mulai curiga. Sebab orang tersebut sangat asing, sehingga korban memutuskan memanggil anaknya. Melihat anak korban, para pelaku tidak jadi membeli barang lagi dan pamit meninggalkan toko.
Anak korban yang curiga langsung mengecek uang dari para pelaku. Korban langsung syok menyadari jika uang Rp 1 juta itu palsu. Sementara anak korban langsung mengejar pelaku.
“Anak korban mengejar mobil yang dibawa rombongan pelaku. Hingga beberapa jam setelahnya, mobil ditemukan berhenti di tepi jalan dekat ladang tebu,” ujarnya.
Mendapati hal itu, anak korban melapor ke Polsek Tumpang dan menelepon Polsek Nongkojajar, hingga mereka tiba di lokasi dan menyisir ladang tebu itu. Tak lama berselang, dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap.
“Dua pelaku kami tangkap saat bersembunyi di ladang tebu Desa Slampar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Sementara satu pelaku yang diduga pencetak, melarikan diri dan saat ini masih kami buru,” tandasnya.