PPKM, Polrestabes Surabaya Tutup Jalan Tunjungan dan Darmo

Guna menekan pergerakan warga, petugas kepolisian menutup lagi dua jalur utama di Kota Surabaya. Dua jalur yang ditutup yakni Jalan Tunjungan dan juga Jalan Darmo. Dua ruas jalan utama di Kota Surabaya bakal ditutup lagi untuk membatasi aktifitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra menyebutkan, penutupan dilakukan selama dua hari sebagai percobaan. Penutupan jalan itu dilakukan petugas pada Jumat (22/1/2021) dan Sabtu (23/1/2021).
“Penutupan akan dilakukan dari pukul 20.00 WIB, hingga pukul 08.00 WIB keeseokan harinya. Tujuannya untuk membatasi pergerakan kegiatan masyarakat. Dan PPKM berhasil menekan penyebaran virus,” jelas AKBP Teddy Chandra, Rabu (20/1/2021).
Penutupan tersebut dilakukan polisi karena kawasan tersebut masih saja ramai dan berpotensi menjadi kerumunan. Selain itu, dua ruas ini merupakan jalur utama yang dilalui masyarakat. Oleh sebab itu diharapkan melalui pembatasan dengan penutupan jalan, kegiatan masyarakat bisa ditekan.
“Pertimbangannya diberlakukannya PPKM minggu kedua. Terlebih seperti yang diketahui setiap akhir pekan atau Sabtu malam Minggu selalu ramai. Sehingga diberlakukan guna meminimalisir mobilitas pergerakan baik orang maupun kendaraan,” imbuhnya.
Terkait penutupan jalan, Polrestabes Surabaya sudah berkoordinasi dengan Dishub Kota Surabaya. Saat dilaksanakan, petugas tiga pilar Kota Surabaya akan saling bersinergi agar proses physical distancing dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Tak hanya itu petugas juga sudah mempersiapkan jalur alternatif. Sementara untuk kendaraan darurat seperti ambulans atau kendaraan yang membawa orang sakit bisa melintasi kedua jalan ini. “Kalau darurat seperti mobil ambulans masih bisa melintas,” pungkasnya.