Penderita Covid-19 Bertambah, Banyuwangi Kembali Perketat Prokes

Satgas Covid-19 Banyuwangi kembali melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) seiring bertambahnya penderita Covid-19 di Kabupaten paling ujung Timur Pulau Jawa ini.
Penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan di berbagai area publik, salah satunya mal dan pasar tradisional.
Aparat kepolisian dan TNI melakukan razia protokol kesehatan di Pasar Tradisional Banyuwangi. Sasarannya, masyarakat yang berbelanja di pasar yang tak patuh dengan protokol kesehatan, salah satunya tak bermasker. Mereka diberikan teguran dan diberikan masker.
“Kita kembali melakukan penegakan disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan. Ada beberapa pelanggar yang kita tegur dan kita beri masker,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Senin (1/2/2021).
Sebelumnya, digelar pula apel gelar pasukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Mapolresta Banyuwangi.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Mujiono, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Joko Setiyono, Kepala PN hingga Kajari.
Kapolresta Kombes Arman mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk terus mengingatkan kedisiplinan kembali masyarakat dalam bermasker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan tetap menjaga jarak.
“Kami ingin masyarakat terus berjuang menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Yang paling utama adalah mengenakan masker. Ini jangan sampai kendor,” katanya.
“Di Banyuwangi 4.850 orang terkonfirmasi, dan 497 orang MD, maka kita melaksanakan penegakan disiplin pelaksanaan Prokes bersama- sama TNI Polri dan Ormas. Selanjutnya giat serentak pelaksanaan operasi yustisi dengan sasaran restoran, mall, tempat orang berkumpul,” pungkasnya.