Kamis, 8 Agustus 2024

Ditreskrimsus Polda Jatim

Situs Resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur

2 Pemalsu Website Pemerintah Amerika Serikat Curi Data 30 Ribu Warga

Dua tersangka yang membuat dan menyebarkan website palsu (scampage) Pemerintah Amerika Serikat diamankan. Keduanya juga menggunakan website palsu ini untuk mencuri data warga Amerika. Ternyata, ada 30 ribu data warga yang berhasil dicuri.

“Ada 30 ribu data dari 14 negara bagian Amerika Serikat yang terambil secara ilegal,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta saat rilis di Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (15/4/2021).

Kapolda mengatakan kedua tersangka adalah Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo. Dalam modusnya, mereka mengirim SMS blast berisi link website palsu agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut. Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya.

“Jumlah website palsu yang dibuat ada 14. Lalu disebar melalui SMS, dan SMS ini disebar menggunakan software atau SMS blast. Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak. Yang tertipu membuka link website dan mengisi data datanya,” papar Nico.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jatim bekerja sama dengan FBI dan Hubinter Mabes Polri.

“Ini pertama kali kita mengungkap kejahatan antarnegara dalam COVID-19. Kami bekerja sama dengan kepolisian AS akan menindaklanjuti sehingga konstruksi hukum dapat berjalan tuntas,” tambah Nico.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari laptop, handphone hingga beberapa kartu ATM milik pelaku. Tersangka melanggar pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *