169 Pendemo Diamankan dalam Demo Omnibus Law di Surabaya


Sebanyak 169 massa aksi demo lanjutan penolakan Undang Undang Cipta Kerja yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya diamankan polisi. Mereka diduga membawa bom molotov/ pilok untuk aksi vandalisme serta minuman keras.
Meski demikian, polisi masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap para demonstran yang tertangkap.
Aksi demo yang dilakukan ribuan massa dari berbagai elemen, polisi yang kembali mengamankan demonstran yang diduga membawa beberapa barang berbahaya, seperti bom molotov/ pilok untuk aksi vandalisme dan juga miras.
Selain itu, dalam aksi lanjutan tersebut, Kabid Humas Polda Jatim menyebut, terkait aparat keamanan yang melakukan pengamanan demo 4.147 pasukan terdiri dari 1.381 dari unsur TNI Polri dan PMK serta Satpol PP termasuk Dispendik ini untuk mengantisipasi adanya pendemo anak –anak atau pelajar.
Pengamanan siaga juga dilakukan di kawasan 13 titik lainnya, diluar Gedung Pemerintah, seperti jalur keluar masuk kota serta sentra sentra ekonomi yang diduga menjadi tempat mobilisasi massa.
“ Dari 169 pendemo yang diamankan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya termasuk jika nantinya terdapat anak anak yang ditangkap maka akan dilakukan pendalaman siapa yang menggerakkan mereka,” pungkas Kabid Humas Polda Jati